30
Dec
|
Tahun 2024, Tindak Pidana di Kalteng Naik 148 Kasus Didominasi Kejahatan Konvesional |
kanalkalteng.com , Palangka Raya- Berdasarkan data Polda Kalteng menyebutkan, jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 3,3% atau 148 kasus dibandingkan 2023, dari 4.420 kasus menjadi 4.568 kasus.
Baca juga: BI Kalteng Siapkan Rp 150 Miliar Untuk Kas Titipan di Nanga Bulik
“Peningkatan ini didominasi oleh kejahatan konvensional," jelas Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto,saat rilis akhir Tahun di Mapolda Kalteng, Senin (30/12/2024).
Namun, penyelesaian kasus justru mengalami penurunan sebesar 19%, dari 2.810 kasus pada 2023 menjadi 2.333 kasus pada 2024.
Djoko juga mengatakan adanya penurunan pada kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Jumlah laka lantas turun 12%, dari 1.148 kasus di tahun 2023 menjadi 1.014 kasus di tahun 2024.
“Korban meninggal dunia turun dari 399 orang menjadi 302 orang, sementara korban luka berat menurun dari 148 orang menjadi 73 orang," paparnya
Sepanjang 2024, Polda Kalteng bersama Polres jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya:
1. Pencurian Sawit Sebanyak 321 kasus di 60 perusahaan dengan 593 tersangka berhasil diungkap. Kasus Narkotika: Terdapat 617 kasus dengan 775 tersangka.
2. Pencurian Alat Sekolah, Pembakaran Rumah Kosong, dan Perompakan Kapal: Sebanyak 20 pelaku berhasil diamankan.
3. Terakhir adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melibatkan oknum polri berdinas di Polresta Palangka Raya.
Pelaku berinisial AKS dan rekannya H kini telah menjalani proses hukum. Untuk AKS senditi telah dijatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman," tegas Djoko.
Kapolda juga mengungkap peningkatan pengungkapan kasus kejahatan dunia maya dalam satu tahun terakhir ini.
"Pada 2024, Ditreskrimsus berhasil mengungkap 34 kasus kejahatan dunia maya, meningkat 70% dibandingkan 2023 yang hanya 20 kasus," ujarnya.
Dalam rilis akhir tahun ini juga dihadiri Irwasda Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, para pejabat utama Polda, unsur Forkopimda, serta insan pers dari berbagai media cetak, online, dan elektronik.(Redaksi)