Header BNNP Kalteng Gerebek Tiga Kabupaten, Empat Pengedar dan Ratusan Paket Sabu Diamankan

Sejumlah tersangka yang berhasil diamankan BNNP Kalteng. FOTO: IST

BNNP Kalteng Gerebek Tiga Kabupaten, Empat Pengedar dan Ratusan Paket Sabu Diamankan

kanalkalteng.com,Palangka Raya-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menggencarkan aksi pemberantasan narkoba di wilayah hukum kerjanya.

Baca juga: BI Kalteng Siapkan Rp 150 Miliar Untuk Kas Titipan di Nanga Bulik

Dalam operasi yang digelar di tiga kabupaten berbeda, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan mengamankan empat tersangka berikut barang bukti dalam jumlah mencengangkan.

Operasi ini digelar secara terpisah di Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Pulang Pisau. Penangkapan pertama dilakukan, pada Selasa (23/9/2025) di kawasan tambang emas Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kapuas. 

Berdasarkan laporan warga mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut, tim BNNP langsung melakukan pengintaian di lokasi.

Dari hasil penyergapan, dua orang tersangk JL (32) dan JM (37) berhasil ditangkap. Keduanya kedapatan menyimpan sabu seberat 4,24 gram, uang tunai senilai Rp21,3 juta serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital dan bong. 

Penangkapan tersebut turut disaksikan aparat desa setempat dan langsung dilaporkan kepada Bupati Kapuas sebagai bentuk transparansi.

Masih di hari yang sama, tim BNNP bergerak ke Desa Buana Mustika, Kecamatan Telaga Antang, Kotawaringin Timur. Di lokasi ini, petugas mengamankan Mika Hartono (45) yang kedapatan menyimpan 7 paket sabu dengan total berat 4,02 gram. 

Barang haram itu disembunyikan di kotak rokok dan rak jualan. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp3,2 juta, serta alat komunikasi dan perlengkapan pengemasan.

Puncak operasi terjadi dua hari kemudian, pada Kamis (25/9/2025). Disini petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Abel Gawei Rei 2, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau.

Dari lokasi tersebut, seorang tersangka bernama TKJ (38) ditangkap dengan barang bukti paling besar dibanding dua lokasi sebelumnya.

Petugas menemukan 100 paket sabu dengan berat total 26,61 gram, tiga butir ekstasi berlogo LV, timbangan digital, plastik klip, bong, dan ponsel milik tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara tim intelijen BNN dan laporan aktif dari masyarakat.

“Peredaran narkoba bukan hanya menghancurkan generasi muda, tetapi juga mengancam ketahanan bangsa. Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya, Senin (29/9/2025). 

Ruslan menambahkan, bahwa operasi ini membuktikan BNN tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika, bahkan di daerah-daerah pelosok.

Ia juga menyerukan betapa pentingnya mengenai partisipasi dari publik dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas aparat, melainkan gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat. Mari wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba),” pungkasnya.(Redaksi)

Share this Post