Header Menjelajah Mabesnya IASC-OJK, Tempatnya Para “Detektif” Penangkal Kejahatan Perbankan

Sejumlah wartawan asal Kalimantan nampak serius melihat cara kerja IASC di Jakarta, Selasa (25/2/2025). Foto:kanalkalteng.com

Menjelajah Mabesnya IASC-OJK, Tempatnya Para “Detektif” Penangkal Kejahatan Perbankan

kanalkalteng.com,Jakarta-Ruangan bercat dinding warna putih kusam berukuran sekitar 6 meter x 8 meter di Wisma Mulia, Jakarta, terlihat lengang.

Baca juga: BI Kalteng Siapkan Rp 150 Miliar Untuk Kas Titipan di Nanga Bulik

Tempatnya sederhana, nyaris tak banyak perabotan terpajang layaknya sebuah kantor. Nampak deretan meja-kursi yang disusun memanjang tak beraturan memenuhi ruangan.

Sekitar sepuluh orang pekerja, kebanyakan anak muda, terlihat serius memantengi komputer jinjing yang ada dihadapannya.

Mereka ini bekerja di Sekretariat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang merupakan pusat penanganan penipuan di sektor keuangan dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Setiap hari, layaknya “seorang detektif”, tugasnya cukup berat. Mereka harus terus memantau pergerakan dan berbagai siasat yang dilakukan para penipu (scamming) transaksi keuangan sektor perbankan.

Tak hanya itu, petugas juga harus beradu cepat dengan para penipu yang terus bergentayangan di dunia maya mencari korbannya, yakni para nasabah bank.

Adalah tugas IASC untuk menangkalnya. Salah satunya memastikan nasabah bank tak mengalami kerugian akibat perbuatan jahat pelaku.

Disiang nan terik, Selasa (25/2/2025) pekan lalu, 40 wartawan dari berbagai media di Kalimantan mendapat kesempatan untuk melihat langsung aktifitas kegiatan di markas besarnya IASC.

“Mereka yang ditempatkan di IASC ini adalah perwakilan dari perbankan dan ditugaskan oleh kantornya selama sepekan untuk kemudian nanti digantikan dengan yang lainnya,”ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz.

Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz (jaket hitam) saat berada di Sekretariat IASC di Jakarta (Foto:kanalkalteng.com) 

Danu, demikian pria ini disapa, kemudian mengatakan, seandainya ada masyarakat di Kalteng menjadi korban penipunan transaksi keuangan sebaiknya segera melaporkannya ke IASC melalui situs resmi atau kontak OJK 157.

“Biasanya modus yang dilakukan para penipu ini adalah dengan modus transaksi salah transfer . Bila ini yang terjadi, sebaiknya jangan dikirim balik, tapi segera melaporkannya ke bank tempat dana itu masuk,”terangnya.

Kemudian bila itu sudah dilakukan, segera meminta pihak bank menelusuri  dan melakukan melakukan pemblokiran rekening.

“Setelah itu baru lapor ke layanan aduan OJK, yakni IASC agar identitas pelaku bisa segera dilacak, dan jangan lupa, segera lapor ke polisi juga ,”katanya.

(KARANA W/Redaksi)

 

Share this Post