Simpan 10,18 Gram Sabu, Pria Ini Langsung Diamankan Polisi
kanalkalteng.com , Palangka Raya - Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polresta Palangka Raya. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat bruto 10,18 gram di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kamis (19/2/2026) dini hari.