|
07
Aug
|
PWI–AFPI Perangi Pinjol Ilegal lewat Literasi Pindar |
Jakarta, Kanalkalteng.com – Maraknya korban pinjaman online ilegal mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat peran pers dalam edukasi keuangan digital.
Baca juga: Cek Karhutla di Tanjung Taruna, Kapolda Kalteng Tekankan Pembasahan Gambut Harus Tuntas
Langkah itu diwujudkan melalui bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” di Aryaduta Hotel Tugu Tani, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Workshop tersebut digelar untuk memperkuat literasi keuangan digital sekaligus meningkatkan kapasitas insan pers dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kolaborasi PWI dan AFPI menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat pemberantasan praktik pinjaman online ilegal yang masih marak di Indonesia.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan perkembangan industri keuangan digital harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi masyarakat. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat berisiko menjadi korban pinjol ilegal.
“Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror,” ujar Munir.
Persoalan pinjol ilegal, kata Munir, tidak semata berkaitan dengan utang dan tingginya bunga.
Ancaman lain muncul melalui penagihan yang tidak beretika, intimidasi, teror, penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi, penipuan digital, hingga dampak sosial yang menimpa korban serta keluarganya.
Masyarakat, termasuk wartawan, karena itu membutuhkan informasi yang benar, jernih, dan dapat dipercaya agar mampu membedakan penyelenggara Pindar legal dengan aktivitas pinjaman online ilegal.
Munir menilai pers memegang posisi strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Tugas media, menurutnya, bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial.
“Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” katanya.
Pemberitaan mengenai Pindar, lanjut Munir, tidak boleh hanya berhenti pada kasus maupun kontroversi.
Media juga perlu memberi ruang bagi penjelasan tentang cara kerja Pindar, manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, regulasi, perlindungan konsumen, serta cara menghindari pinjaman online ilegal.
“Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik,” tegas Munir.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan agenda literasi keuangan tidak dapat dijalankan industri secara sendiri-sendiri. Media, menurutnya, merupakan mitra penting untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.
“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Entjik.
Workshop menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi. Forum ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali mengapresiasi kolaborasi antara PWI dan AFPI. Ia menilai kerja sama tersebut dapat memperkuat literasi keuangan dan melindungi masyarakat dari penipuan pinjaman online ilegal.
“Jadi kami kira kerja sama AFPI dengan PWI sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat kita tidak kena penipuan oleh pinjaman online ilegal. Karena itu kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” ujar Adief.
Adief menambahkan, partisipasi aktif insan pers dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan industri jasa keuangan.
“Dengan partisipasi aktif dari pers dan masyarakat akan mampu membawa industri ini semakin berkembang di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Rangkaian workshop ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PWI Pusat dan AFPI. Kesepakatan itu menjadi bentuk komitmen kedua organisasi untuk memperkuat sinergi, meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi, serta menyebarluaskan informasi mengenai Pindar yang legal dan bertanggung jawab.
Penulis : Yanti
Editor : Surya