Header Diduga Gelapkan Uang Yayasan Puluhan Juta di Kotim , Pria 26 Tahun Diamankan Polisi

Ilustrasi (Foto: Ist)

Diduga Gelapkan Uang Yayasan Puluhan Juta di Kotim , Pria 26 Tahun Diamankan Polisi

‎‎Sampit, Kanalkalteng.com  – Unit Reskrim Polsek Jaya Karya, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng mengamankan seorang pria berinisial A (26) yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan uang milik Yayasan Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, Jalan HM Arsyad Km 36, Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Baca juga: Miris, Seorang Perempuan Jalanan Diduga  Dirudapaksa Berulang Hingga Hamil

‎‎Kasus tersebut dilaporkan pihak yayasan ke Polsek Jaya Karya pada Jumat, 25 September 2026 lalu . Kerugian yang dialami yayasan akibat dugaan penggelapan tersebut mencapai sekitar Rp68.268.000.

‎‎Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Plt Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Walujo mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihak yayasan menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan dan stok barang toko.

‎‎"Kasus ini terungkap setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data keuangan, stok barang toko, dan nota yang dilaporkan terlapor," ujar Edi, Kamis (1/10/2026).

‎‎Berdasarkan pemeriksaan awal, terlapor diduga beberapa kali meminta uang kepada pihak yayasan dengan alasan untuk membayar tagihan pembelian barang kepada sales atau agen.

‎‎Namun, uang yang diterima tersebut diduga tidak seluruhnya digunakan untuk membayar tagihan sebagaimana alasan yang disampaikan. Sebagian uang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

‎‎Aksi tersebut diduga dilakukan secara berulang sejak Juli hingga September 2026. ‎Merasa dirugikan, pihak yayasan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jaya Karya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan A.

‎‎Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Jaya Karya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan rangkaian perbuatan dan jumlah kerugian berdasarkan hasil penyidikan.

Penulis : Deviana

Editor : Surya

Share this Post