|
01
Oct
|
Diduga Gelapkan Uang Yayasan Puluhan Juta di Kotim , Pria 26 Tahun Diamankan Polisi |
Sampit, Kanalkalteng.com – Unit Reskrim Polsek Jaya Karya, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng mengamankan seorang pria berinisial A (26) yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan uang milik Yayasan Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, Jalan HM Arsyad Km 36, Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Baca juga: Miris, Seorang Perempuan Jalanan Diduga Dirudapaksa Berulang Hingga Hamil
Kasus tersebut dilaporkan pihak yayasan ke Polsek Jaya Karya pada Jumat, 25 September 2026 lalu . Kerugian yang dialami yayasan akibat dugaan penggelapan tersebut mencapai sekitar Rp68.268.000.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Plt Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Walujo mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihak yayasan menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan dan stok barang toko.
"Kasus ini terungkap setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data keuangan, stok barang toko, dan nota yang dilaporkan terlapor," ujar Edi, Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, terlapor diduga beberapa kali meminta uang kepada pihak yayasan dengan alasan untuk membayar tagihan pembelian barang kepada sales atau agen.
Namun, uang yang diterima tersebut diduga tidak seluruhnya digunakan untuk membayar tagihan sebagaimana alasan yang disampaikan. Sebagian uang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Aksi tersebut diduga dilakukan secara berulang sejak Juli hingga September 2026. Merasa dirugikan, pihak yayasan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jaya Karya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan A.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Jaya Karya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan rangkaian perbuatan dan jumlah kerugian berdasarkan hasil penyidikan.
Penulis : Deviana
Editor : Surya