Header Ungkap Peredaran Sabu di Tumbang Rungan, Polresta Palangka Raya Sita 135 Paket

Seorang pria yang diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya bersama barang bukti paket sabu. (Foto: Ist)

Ungkap Peredaran Sabu di Tumbang Rungan, Polresta Palangka Raya Sita 135 Paket

Palangka Raya,  Kanalkalteng.com – Sebanyak 135 paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan polisi di dalam sebuah tas hitam di kamar rumah seorang pria di Jalan Tumbang Rungan, Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Baca juga: Polda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Kotim Terdampak Karhutla

Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya mengamankan pria berinisial AR (30) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika tersebut. Total berat kotor barang yang diduga sabu mencapai sekitar 27,14 gram.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di wilayah Kota Palangka Raya. Personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum mengamankan AR di lokasi kejadian.

Pemeriksaan terhadap rumah dan sejumlah ruang tertutup dilakukan dengan disaksikan warga sekitar. Petugas menemukan 135 paket barang yang diduga sabu tersimpan dalam tas hitam di kamar rumah terduga pelaku.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, mewakili Kapolresta Kombes Pol Andiyatna, mengatakan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika turut diamankan dalam pengungkapan itu.

”Selain paket yang diduga sabu, kami juga mengamankan plastik klip, timbangan digital, sedotan yang telah dipotong runcing, tas, telepon genggam serta uang tunai. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Rabu (30/9/2026).

Selain 135 paket dengan berat kotor sekitar 27,14 gram, polisi menyita plastik klip, satu unit timbangan digital, sedotan yang telah dipotong runcing, tas hitam, satu unit iPhone 12, serta uang tunai Rp200 ribu.

AR bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani penyidikan dan pengembangan. Penyidik masih mendalami asal barang, pola peredaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Seluruh paket yang diamankan masih berstatus barang yang diduga sabu. Kepastian mengenai jenis dan kandungan zat di dalamnya menunggu hasil pemeriksaan laboratoris serta pembuktian dalam proses hukum.

Pengungkapan itu menjadi bagian dari tindak lanjut kepolisian atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. 

Polresta Palangka Raya mengajak warga terus melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. 

Penulis: Yanti 

Editor   : Surya

Share this Post