Header Kapolda Kalteng Harapkan  Desa Jadi Benteng Awal Cegah Karhutla

Kegiatan yang digelar Polda Kalteng di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam, (Foto: Ist)

Kapolda Kalteng Harapkan  Desa Jadi Benteng Awal Cegah Karhutla

Palangka Raya, Kanalkalteng.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tak cukup ditangani ketika api sudah membesar. 

Baca juga: Kapolda Kalteng Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Saat Kualitas Udara Menurun

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan harapkan  pemerintah desa mengambil peran sebagai benteng awal pencegahan di wilayah masing-masing.

Pesan itu disampaikan Iwan dalam kegiatan di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolda menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah desa, kata dia, memegang peran strategis untuk mencegah kebakaran sejak dini.

”Penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran sejak dini, sehingga upaya penanggulangan dapat dilakukan secara cepat dan efektif,” ujar Iwan.

Dalam paparannya, Iwan menjelaskan karakter geografis Kalimantan Tengah yang didominasi kawasan hutan dan lahan gambut. Kondisi tersebut membuat wilayah ini memiliki tingkat kerawanan karhutla yang tinggi, terutama ketika musim kemarau tiba.

Kapolda juga memaparkan situasi terkini karhutla, termasuk status siaga dan tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut Iwan, karhutla dapat dipicu faktor alam maupun aktivitas manusia. Polda Kalteng bersama instansi terkait pun terus mengedepankan pencegahan melalui patroli terpadu, deteksi dini titik api, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Selain upaya pemadaman, penegakan hukum juga terus kami lakukan terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Penanganan karhutla, lanjut Kapolda, tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak dalam satu langkah untuk menekan potensi maupun kejadian karhutla di Kalimantan Tengah.

Karena itu, Iwan meminta seluruh kepala desa dan perangkat desa lebih aktif mengedukasi masyarakat, memperketat pengawasan wilayah, serta segera melaporkan setiap indikasi kebakaran atau temuan titik api.

Langkah cepat pada tahap awal, menurutnya, penting agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla melalui langkah pencegahan dan kerja sama yang kuat dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Penulis  : Yanti 

Editor    : Surya

Share this Post