Header OJK Luncurkan Buku Edukasi Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat peluncuran di Jakarta, Selasa (15/7/2026)

OJK Luncurkan Buku Edukasi Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa keuangan

kanalkalteng.com,Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca juga: Dugaan Korupsi PT Investasi Mandiri, Kejati Kalteng Sita Pabrik Zircon di Gunung Mas

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat peluncuran di Jakarta, Selasa (15/7/2026) menjelaskan, krisis iklim membutuhkan solusi nyata dan kolaboratif, salah satunya melalui perdagangan karbon. Menurutnya, peluncuran buku ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon melalui pasar sekunder. 

"Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif dan aplikatif mengenai prinsip dasar, regulasi, dan mekanisme perdagangan karbon, termasuk potensi, tantangan, dan peran strategis Sektor Jasa Keuangan dalam membangun ekosistem pasar karbon nasional maupun global yang kredibel dan berintegritas,"ujarnya  

”Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif tadi, kami berharap bahwa pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik oleh para pemangku kepentingan terkait, sehingga memahami betul proses teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses itu,” tambah Mahendra.

Kegiatan peluncuran ini juga dihadiriKepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat, bertempat di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Dibagian lain Mahendra menjelaskan, di dalam buku ini juga mengidentifikasi potensi risiko dalam perdagangan karbon termasuk potensi fraud, misstatement, dan greenwashing. ”Untuk itu, dibutuhkan sistem tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas pasar karbon agar tetap kredibel dan dapat dipercaya,” kata Mahendra. 

Mahendra berharap buku ini dapat menjadi rujukan yang bermanfaat, tidak hanya bagi pelaku industri jasa keuangan, namun juga kalangan lain, baik akademisi, peneliti, mahasiswa, para pemangku kepentingan, dan masyarakat umum, dalam mendukung dan mencapai komitmen kita bersama Target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060, atau lebih cepat.(Dhanny- Redaksi)

Share this Post