Header Marak Kasus Gadai Motor Ilegal, Warga Sampit Diminta Waspada

Ilustrasi (Ist)

Marak Kasus Gadai Motor Ilegal, Warga Sampit Diminta Waspada

kanalkalteng.com,Sampit-Kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan modus gadai kembali terjadi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pengusaha rental motor harus mengalami kerugian setelah salah satu unit kendaraannya raib dibawa kabur.

Baca juga: Dugaan Korupsi PT Investasi Mandiri, Kejati Kalteng Sita Pabrik Zircon di Gunung Mas

Peristiwa ini dialami Boy, pemilik usaha rental di Jalan Rangkas I, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Ia menuturkan, satu unit sepeda motor jenis Jupiter miliknya tidak kembali setelah dipinjam oleh karyawannya berinisial D. Motor itu kemudian diketahui dipinjamkan lagi kepada temannya yang berinisial A.

”Satu unit motor kami sampai sekarang belum kembali. Informasinya, kendaraan itu justru sudah digadaikan oleh pelaku,” kata Boy, Selasa (9/9).

Menurut Boy, pihaknya sempat mendatangi kediaman keluarga A di Jalan Pendawan. Namun, keterangan yang diperoleh menyebutkan A sudah lima hari tidak pulang ke rumah. Hingga kini, keberadaan motor maupun A belum diketahui.

Kasus ini menambah daftar praktik serupa yang sebelumnya telah ditangani aparat kepolisian. Beberapa waktu lalu, Polsek Ketapang berhasil mengungkap dua kasus penggelapan motor di wilayah berbeda. Dalam kasus itu, pelakunya merupakan ibu rumah tangga yang berpura-pura meminjam motor tetangga, lalu menggelapkannya.

Boy menyampaikan, peristiwa yang menimpanya telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia berharap aparat segera menemukan pelaku sekaligus kendaraannya. ”Kami sudah melapor. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” pungkasnya.(Redaksi)

Share this Post