Masyarakat Gumas Minta Tanah Adat Seluas 10 Hektare

kanalkalteng.com, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong mengatakan, masyarakat yang berada di Kabupaten Gunung Mas, meminta alokasi tanah adat dari pemerintah seluas 10 hektare untuk masing-masing desa di kabupaten itu.