Header Pemprov dan DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Penanaman Modal

Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pemprov dan DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Penanaman Modal

kanalkalteng.com, Palangka Raya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Baca juga: Bendahara Desa di Kecamatan Baamang Menghilang Beserta Uang Koperasi Rp1,4 Miliar

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi penanaman modal yang mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menciptakan iklim investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan di Kalimantan Tengah.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan penanaman modal harus menjadi respons atas kebutuhan daerah dalam meningkatkan investasi yang tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kebijakan penanaman modal ini disusun sebagai respons atas kebutuhan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan. Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan geografis yang besar, sehingga perlu didukung dengan penguatan regulasi, kelembagaan, dan pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan regulasi tersebut adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan terpercaya, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor tanpa mengabaikan kepentingan daerah dan masyarakat lokal.

“Kita ingin memastikan proses perizinan mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit, dengan biaya yang jelas dan waktu yang pasti. Jangan sampai daerah hanya menjadi penonton, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Yuas. (Redaksi )


Share this Post