|
28
Jan
|
Kehadiran Menteri LHK ke Kalteng Menegaskan Perhatian Pemerintah Untuk Kelestarian Ekosistem Gambut |
kanalkalteng.com,Palangka Raya-Kehadiran Menteri LHK menegaskan perhatian pemerintah terhadap kelestarian ekosistem gambut, khususnya di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Bendahara Desa di Kecamatan Baamang Menghilang Beserta Uang Koperasi Rp1,4 Miliar
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Joni Harta saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah pada Selasa (28/1/2025).
"Kami di daerah terus melaksanakan berbagai program, termasuk pembangunan kanal blocking, untuk menjaga keseimbangan hidrologis gambut dan mencegah kerusakan lebih lanjut," ujar Joni Harta
Dia juga mengatakan, Kalimantan Tengah memiliki kawasan gambut yang sangat luas, yang memainkan peran vital dalam mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Menteri Hanif menyoroti sejarah panjang eksploitasi hutan di kawasan Sebangau. Ia menjelaskan bahwa kanal-kanal yang dulu dibangun untuk mengangkut kayu tebangan justru membawa dampak negatif terhadap ekosistem gambut.
“Taman Nasional Sebangau merupakan bukti nyata dampak kebijakan masa lalu, dimana pembangunan kanal untuk eksploitasi kayu menyebabkan terganggunya fungsi alami gambut sebagai penyimpan udara. Akibatnya, terjadi degradasi ekosistem yang memicu berbagai permasalahan lingkungan, termasuk kebakaran lahan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pengeringan lahan gambut akibat kanal-kanal tersebut meningkatkan risiko kebakaran yang sulit dikendalikan. Gambut yang kehilangan kelembapan menjadi lebih rentan terbakar dan menimbulkan bencana ekologis yang berkepanjangan.
“Ketika gambut mengering, ia kehilangan daya serap udara dan menjadi sangat mudah terbakar. Ini adalah faktor utama di balik kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang. Oleh karena itu, diperlukan tindakan konkret untuk mengembalikan fungsi alami gambut,” tambahnya.(Redaksi)