|
10
Nov
|
Evaluasi Data Plasma dan CSR, Pemprov Kalteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat |
kanalkalteng.com, Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Herson B. Aden secara resmi membuka Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS atau Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Warga Seruyan Pertanyakan Status Tersangka Ketua Koperasi, Polisi Sebut Dua Alat Bukti
Dalam sambutan tertulis Plt. Sekda Kalteng, Herson menyampaikan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian di Kalimantan Tengah. Potensi besar sektor ini juga diiringi dengan tanggung jawab besar terhadap lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit, agar pelaksanaan usaha perkebunan dapat berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Herson menjelaskan bahwa ada beberapa isu krusial yang menjadi fokus pembahasan dan evaluasi, yaitu Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau Plasma 20 persen, yang merupakan wujud nyata kemitraan berkeadilan dan harus direalisasikan secara penuh, transparan, serta berkelanjutan agar masyarakat sekitar kebun turut merasakan manfaat ekonomi secara langsung.
Selain itu, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility atau CSR perlu lebih terarah dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup, kesehatan, dan pendidikan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian penting, dengan komitmen untuk terus memprioritaskan masyarakat lokal baik di sektor operasional maupun manajerial sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.
Herson berharap forum ini dapat menjadi wadah evaluasi yang jujur dan konstruktif terhadap capaian yang telah ada, sekaligus mengidentifikasi hambatan serta solusi konkret dalam mempercepat pemenuhan kewajiban PBS, khususnya terkait realisasi plasma 20 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Rizky R. Badjuri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari fakta integritas antara pemerintah dan perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit.(redaksi)