Header Gerebek Puntun, Aparat Amankan 15 Orang Positif Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Gerebek Puntun, Aparat Amankan 15 Orang Positif Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Palangka Raya,  Kanalkalteng.com– Penggerebekan aparat gabungan di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2026) sore, mendapati 15 orang positif mengonsumsi sabu berdasarkan pemeriksaan urine. 

Baca juga: Penggeledahan Perempuan di Kotim Berlanjut ke Pondok, 14 Paket Diduga Sabu Disita

Penindakan di lokasi berbeda juga berujung pada penangkapan dua terduga pengedar dan penyitaan 14 paket sabu dengan berat total 456,77 gram.

Operasi tersebut melibatkan Polda Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Polresta Palangka Raya, serta sejumlah satuan pendukung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo memimpin kegiatan yang menyasar sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dua terduga pengedar berinisial AR (33) dan RAF (33) diamankan setelah petugas menemukan belasan paket sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Palangka Raya.

Temuan pertama berupa tiga paket sabu seberat 100 gram di Jalan Tjilik Riwut Km 14. Petugas juga menemukan tujuh paket seberat 56,77 gram di Jalan Embang serta empat paket seberat 300 gram di Jalan G. Obos XX. Keseluruhan barang bukti sabu yang disita mencapai 14 paket dengan berat 456,77 gram.

Selain sabu, polisi menyita enam bong, dua timbangan digital, dua telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap lebih jauh aktivitas kedua terduga pengedar.

Sementara itu, pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang di kawasan Puntun mendapati 15 orang positif mengonsumsi sabu. 

Petugas mengamankan mereka dan menemukan sembilan bong, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas pembungkus sabu, gunting, korek api, serta timbangan digital di lokasi tersebut.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama BNN untuk menekan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.

”Penindakan dilakukan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran, sekaligus menyasar lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," sebutnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

AR dan RAF beserta barang bukti sabu telah dibawa ke Markas Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok lain di balik peredaran tersebut.

"Masyarakat diimbau turut memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna mendukung upaya pemberantasan narkotika," tandasnya.

Penulis: Yanti 

Editor  : Surya

Share this Post