|
03
Sep
|
Polisi Tangkap 4 Pemuda di Palangka Raya Saat Asik Main Judi di Belakang Warung |
kanalkalteng.com,Palangka Raya-Empat orang pemuda tak berkutik saat petugas dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya menggerebek sebuah lokasi di belakang warung kawasan Jalan RTA Milono Km.10, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Baca juga: Bendahara Desa di Kecamatan Baamang Menghilang Beserta Uang Koperasi Rp1,4 Miliar
Mereka tertangkap basah sedang asyik bermain judi domino. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah itu.
Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak dan menemukan keempat pelaku tengah berjudi dengan menggunakan kartu domino.
"Keempat pelaku berinisial YP (21), ANA (26), K (25), dan YA (29) berhasil kami amankan di lokasi. Dari tangan mereka kami juga menyita barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp284 ribu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M. Rian Permana, Selasa (2/9/2025).
Setelah diamankan, keempat pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Ia menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum yang dipimpinnya.
“Judi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral masyarakat dan menciptakan keresahan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat,” pungkasnya.(Redaksi)