Header Polisi Beberkan Kronologi Cekcok Berujung Luka Parah di Eks Gedung Bioskop Golden Sampit

Korban perkelahian berdarah saat mendapatkan perawatan (IST)

Polisi Beberkan Kronologi Cekcok Berujung Luka Parah di Eks Gedung Bioskop Golden Sampit

kanalkalteng.com,Sampit-Perkelahian berdarah terjadi di kawasan Eks Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (3/10) lalu. Seorang pria mengalami luka serius setelah diserang dua orang pelaku bersenjata tajam. Polisi memastikan insiden itu berawal dari pertikaian antara korban dan salah satu pelaku pada malam sebelumnya.

Baca juga: Bendahara Desa di Kecamatan Baamang Menghilang Beserta Uang Koperasi Rp1,4 Miliar

Kapolsek Ketapang, AKP Eka Palti Hutagaol, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Kamis malam. Saat itu korban terlihat marah-marah di Jalan Pangeran Antasari, tepat di muara gang. Salah satu pelaku, berinisial M alias A, yang kebetulan melintas di lokasi, menegur korban agar menenangkan diri.

“Namun korban tidak terima, kemudian menarik kerah baju pelaku dan sempat memukulnya. Pelaku lalu berusaha melepaskan diri dan melarikan diri untuk menghindar,” jelasnya, Sabtu (25/10).

Setelah kejadian itu, korban ternyata masih mengejar pelaku menggunakan sepeda motor hingga sempat menyerempetnya. Pelaku yang berhasil lolos kemudian pulang dan menceritakan insiden tersebut kepada saudaranya, A.A.. Keesokan harinya, keduanya sepakat mencari korban untuk membalas perlakuan tersebut.

“Saat mendapati korban sedang duduk di bangunan kios kawasan Eks Golden, keduanya langsung menyerang menggunakan senjata tajam. M alias A membawa tombak, sementara rekannya menggunakan parang,” kata Kapolsek.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka di pergelangan tangan kiri, luka tusuk di pundak, serta luka di bagian perut. Korban sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit selama tiga hari. Polisi kini tengah memproses kasus tersebut untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Jika terjadi permasalahan, sebaiknya segera melapor kepada pihak kepolisian untuk menghindari terulangnya kejadian serupa,” pungkasnya. (Redaksi)

Share this Post