|
27
Aug
|
Mangsa Seekor Anak Ayam, Ular Piton 2,5 Meter Dievakuasi dari Pemukiman Warga |
kanalkalteng.com,Palangka Raya– Seekor ular piton sepanjang 2,5 meter dengan diameter sekitar 2 inci dievakuasi tim gabungan setelah masuk ke area pemukiman warga di Jalan Tanggaring Induk No. 24, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (26/8/2025) kemarin.
Baca juga: Bendahara Desa di Kecamatan Baamang Menghilang Beserta Uang Koperasi Rp1,4 Miliar
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto menjelaskan, bahwa laporan pertama kali diterima pada pukul 09.33 WIB dari seorang warga bernama Irman Arif.
Dalam laporannya, Irman menyebutkan adanya ular besar yang masuk ke sekitar kandang ayam miliknya.
“Ular piton tersebut sempat memangsa seekor anak ayam milik warga, kemudian bersembunyi di dalam lubang semen yang posisinya sangat dekat dengan kandang,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim rescue dari Damkar Kota Palangka Raya bersama unsur Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kominfo langsung diterjunkan ke lokasi. Dengan peralatan khusus, tim berhasil mengevakuasi ular yang cukup besar itu.
“Setelah berhasil diamankan, ular piton dimasukkan ke dalam karung agar tidak membahayakan warga sekitar. Selanjutnya, reptil tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman penduduk,” ungkapnya.
Evakuasi ular piton ini termasuk dalam kategori penanganan hewan liar yang dilakukan tim Call Center 112 Palangka Raya bersama instansi terkait.
“Tujuannya adalah untuk melindungi keselamatan warga sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem dengan melepas ular kembali ke alam,” bebernya.
Sucipto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada jika menemukan satwa liar di lingkungan sekitar dan segera melapor melalui layanan darurat Call Center 112.
“Jangan mencoba menangkap sendiri, karena bisa berbahaya. Segera hubungi 112 agar petugas bisa menangani dengan aman,” tutupnya. (Redaksi)