Header Kapolres Kotim Minta Warga Waspadai SMS E-Tilang Palsu

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain

Kapolres Kotim Minta Warga Waspadai SMS E-Tilang Palsu

kanalkalteng.com,Sampit-Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik atau e-tilang. Modus tersebut dilakukan melalui pesan singkat (SMS) yang berisi tautan mencurigakan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Baca juga: Bendahara Desa di Kecamatan Baamang Menghilang Beserta Uang Koperasi Rp1,4 Miliar

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, kasus penipuan dengan dalih e-tilang kini marak seiring perkembangan era digital. Ia menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak oleh pesan-pesan palsu.

“Memang saat ini kita berada di era digital. Nah, inilah pentingnya pengetahuan dari masyarakat itu sendiri,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

SMS e-tilang palsu umumnya berisi tautan yang mengarahkan korban ke situs tidak resmi. Jika diklik, tautan tersebut dapat digunakan pelaku untuk mencuri data pribadi atau melakukan penipuan lanjutan.

“Terkait dengan adanya e-tilang yang modusnya adalah penipuan, silakan langsung bertanya di layanan kami,” katanya.

Resky mengimbau masyarakat yang menerima SMS e-tilang mencurigakan agar tidak langsung mempercayainya. Warga diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui layanan resmi kepolisian.

“Bisa menghubungi layanan 110 atau langsung datang ke kantor lalu lintas untuk menyampaikan apa yang menjadi konten dari SMS tersebut, agar bisa kita mitigasi,” tegasnya.

Ia berharap, dengan kewaspadaan dan koordinasi aktif antara masyarakat dan kepolisian, potensi kerugian akibat penipuan digital dapat dicegah sejak dini.

Penulis : Yanti

Editor : Karana W

Share this Post