Perempuan Muda di Sampit Diciduk Polisi dengan Barang Bukti 10 Gram Sabu
kanalkalteng.com,Sampit-Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap seorang perempuan berinisial DPU (32) di sebuah rumah kos di Jalan H Ikap 1, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Sampit. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu-sabu dengan berat bersih 10,24 gram.