Header Dewan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Raperda RPJMD dan Keuangan Legislatif

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, pada saat memimpin rapat paripurna.

Dewan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Raperda RPJMD dan Keuangan Legislatif

kanalkalteng.com, PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong memimpin Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan III Tahun sidang 2025, Senin (23/6/2025).

Baca juga: BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam, Pengguna di Sampit Kian Tertekan

Dalam rapat tersebut DPRD Kalteng membentuk dua panitia khusus untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Keuangan Legislatif.

“Pembentukan dua pansus ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah, agar sejalan dengan arah visi dan misi kepala daerah. Selain itu, juga sebagai bentuk penguatan kelembagaan DPRD melalui pengaturan hak keuangan dan administratif,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin dalam rapat tersebut membacakan susunan keanggotaan Pansus RPJMD. Dalam struktur yang disampaikannya, Yetro M. Yoseph ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Kemudian Rusdi Gozali dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Sugiyarto dari Fraksi Gerindra sebagai Sekretaris.

Sedangkan untuk pembahasan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif, susunan Pansus dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. Pansus ini akan dipimpin oleh Yohannes Freddy Ering sebagai Ketua, Purdiono sebagai Wakil Ketua, dan Pipit Setyorini sebagai Sekretaris.

“Dengan terbentuknya dua pansus ini, DPRD Kalteng berharap pembahasan kedua raperda dapat dilakukan secara mendalam, tepat waktu, dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Ini guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Arton.(redaksi)

Share this Post