|
30
Jul
|
Kepala BAPPERIDA Paparkan 66 Indikator Kinerja Utama dalam Evaluasi Raperda RPJMD 2025–2029 |
kanalkalteng.com, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) terus mematangkan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan melalui kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yang digelar melalui zoom meeting pada Rabu (30/07/2025) bertempat di Ruang Rapat Kepala BAPPERIDA.
Baca juga: Bendahara Desa di Kecamatan Baamang Menghilang Beserta Uang Koperasi Rp1,4 Miliar
Dalam kesempatan itu, Kepala BAPPERIDA Prov. Kalteng yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung menyampaikan paparan substansi RPJMD serta kerangka evaluasi yang disusun Pemprov Kalteng.
"Dalam rangka pengendalian dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran selama lima tahun ke depan, kita telah merumuskan sebanyak 66 Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU ini memuat indikator makro maupun indikator utama pembangunan (IUP) yang merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah,” jelas Leonard.
Ia menambahkan bahwa IKU merupakan tolok ukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD 2025–2029. Sementara itu, indikator-indikator lain yang tidak masuk dalam IKU akan dihimpun dalam tabel Indikator Kinerja Daerah (IKD).
“IKU adalah hasil keberhasilan dari pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD, sedangkan IUP yang tidak termasuk dalam IKU akan kita satukan dalam tabel IKD sebagai rangkaian kinerja di luar indikator utama RPJMD,” imbuhnya.(Redaksi)