Header Wakapolda Kalteng Tegaskan Perlindungan Paru-paru Dunia dari Ancaman Api

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha saat mengunjungi Taman Nasional Tanjung Puting di Kobar, Rabu (29/4/2026). (Foto: Ist)

Wakapolda Kalteng Tegaskan Perlindungan Paru-paru Dunia dari Ancaman Api

Kanalkalteng.com, Pangkalan Bun – Bukan hanya soal penegakan hukum, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kawasan konservasi. 

Baca juga: Dibacok di Damar Makmur, Pria 46 Tahun Jalani Perawatan, Pelaku Dibekuk

Hal itu ia sampaikan saat meninjau langsung Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (29/04/2026) pagi.

Kunjungan ini difokuskan pada upaya melindungi TNTP sebagai paru-paru dunia sekaligus habitat penting orangutan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Yosi ingin memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana (sarpras) pengendalian karhutla di kawasan konservasi tersebut benar-benar berjalan.

“TNTP ini bukan hanya kebanggaan Kalimantan Tengah, tetapi juga aset lingkungan dunia. Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel di lapangan, baik dari Polri maupun rekan-rekan Manggala Agni dan pengelola taman nasional, sudah siap siaga. Mengingat prediksi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau, tindakan preventif adalah kunci,” ujar Wakapolda.

Dalam peninjauan, ia mengecek fungsi menara pengawas titik api (hotspot) sebagai garda terdepan deteksi dini. Pemantauan dari ketinggian ini diharapkan mampu menangkap potensi api sejak awal, sebelum menjalar dan mengancam ekosistem hutan hujan tropis di kawasan tersebut.

Tidak hanya pada aspek teknis, Yosi juga menekankan pentingnya peran masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Ia mengimbau agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar, karena satu kelalaian dapat merusak ekosistem yang selama ini menjadi daya tarik utama wisata alam dan konservasi di Kalimantan Tengah.

Yosi menginstruksikan jajaran Polres Kotawaringin Barat untuk mengintensifkan patroli dialogis serta sosialisasi maklumat Kapolda mengenai sanksi pidana bagi pembakar hutan dan lahan. 

Penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan edukasi agar kesadaran kolektif menjaga hutan semakin tumbuh.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ekosistem Tanjung Puting tetap terjaga dari ancaman kabut asap yang dapat merusak citra pariwisata internasional Kalimantan Tengah,” harapnya.

Penulis: Deviana 

Editor   : Surya

Share this Post