Header Tim Gabungan Temukan Dugaan Penimbunan BBM di Palangka Raya

Petugas ketika berada di lokasi diduga terjadinya penimbunan BBM Subsidi di Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).

Tim Gabungan Temukan Dugaan Penimbunan BBM di Palangka Raya

kanalkalteng.com,Palangka Raya-Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan terjadi di Palangka Raya akhirnya mulai menemukan titik terang.

Baca juga: Sembilan Saksi Insiden Penusukan Warga di Desa Sudan Kotim Diperiksa

Pemerintah kota Palangka Raya, Kalteng, melalui Tim inspeksi mendadak menemukan dugaan kuat adanya praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKMP) serta Dinas Perhubungan melakukan sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan lokasi lain yang dicurigai menjadi tempat pelangsiran BBM, Selasa (21/10/2025!.

Hasil inspeksi mengarah pada temuan mencurigakan di kawasan Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Di sekitar salah satu SPBU, petugas menemukan puluhan jeriken berisi BBM subsidi yang diduga disimpan untuk keperluan yang tidak semestinya.

Selain itu, tim juga menemukan penyalahgunaan sistem digitalisasi distribusi. Beberapa kendaraan yang melakukan pembelian BBM subsidi teridentifikasi menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan pelat nomor kendaraan yang terdaftar dalam sistem.

Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hardiansyah yang turut serta dalam sidak menilai jika temuan ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap sistem distribusi BBM subsidi.

Ia meminta pihak pengelola SPBU dan Pertamina untuk memperketat pengawasan dan validasi data kendaraan yang terdaftar.

“Ketidaksesuaian antara barcode dan pelat nomor jelas membuka celah penyimpangan. Ini harus segera dibenahi agar bantuan subsidi tidak jatuh ke tangan yang salah,” ujarnya.

Sidak dilakukan di tiga SPBU dan satu lokasi terduga tempat penimbunan. Dalam kegiatan tersebut, koordinasi juga dilakukan langsung dengan pihak Pertamina serta aparat penegak peraturan daerah guna menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan.

Langkah pengawasan ini diambil sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM subsidi dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah daerah menegaskan bahwa distribusi subsidi harus menyentuh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Ini bukan sekadar penertiban, tapi bagian dari upaya menjamin keadilan dalam distribusi energi. Sidak semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh,” tutupnya. (Redaksi)

Share this Post