Header Musrenbang RKPD Kotim 2027, Bapperida Kalteng Tekankan Sinkronisasi dan Akselerasi Pembangunan Berkualitas

Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan Arahan

Musrenbang RKPD Kotim 2027, Bapperida Kalteng Tekankan Sinkronisasi dan Akselerasi Pembangunan Berkualitas

kanalkalteng.com, Palangka Raya - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Plt. Sekda Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.

Baca juga: Motor Hilang Ketika Salat Jumat , Pelaku Sempat Dikejar Warga

Dalam arahannya, Leonard terlebih dahulu menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul fitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta yang hadir. Serta berharap momentum tersebut dapat semakin memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

"Penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan adanya koordinasi teknis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," ucapnya Kamis  (26/3/2026).

Sinkronisasi ini penting agar perencanaan pembangunan daerah sejalan dengan target pembangunan nasional, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD.

"Forum Musrenbang menjadi momentum strategis untuk menajamkan serta menyempurnakan rancangan RKPD, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional," tambahnya.

Tema pembangunan nasional tahun 2027 adalah Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri. Tema tersebut kemudian diterjemahkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan.(Redaksi)

Share this Post