|
08
Oct
|
Mediasi Pemukulan Anak di Palangka Raya, Pelaku Sepakat Tanggung Biaya Pengobatan |
Palangka Raya, Kanalkalteng.com – Permintaan maaf dan kesediaan menanggung biaya pengobatan menjadi bagian dari kesepakatan mediasi terkait pemukulan seorang anak di Kelurahan Tumbang Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Baca juga: OJK dan BI Kalteng Salurkan Bantuan Karhutla, Empat Sumur Bor untuk Dua Wilayah
Kedua pihak menyatakan persoalan tersebut diselesaikan secara damai melalui pertemuan yang difasilitasi Polsek Bukit Batu.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Bukit Batu dengan menghadirkan keluarga kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas Sei Gohong, Ka SPKT, serta Ketua RT setempat.
Pihak yang terlibat dalam pertemuan tersebut yakni AT (51), KDM (18), dan IP (16).
Pertemuan itu digelar untuk mencari penyelesaian secara damai dan kekeluargaan. Saat mediasi, pihak pertama menyampaikan permintaan maaf atas kejadian pemukulan tersebut. Pihak kedua kemudian menerima permintaan maaf itu.
”Mediasi ini dilakukan untuk mencari penyelesaian yang baik bagi kedua pihak. Kami mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, dengan tetap mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, Kamis (8/10/2026).
Kesepakatan yang dibuat juga memuat janji pihak pertama untuk tidak mengulangi perbuatannya serta kesediaan menanggung biaya pengobatan pihak kedua.
Kedua pihak menyatakan persoalan telah diselesaikan secara damai sesuai kesepakatan tersebut.
Polsek Bukit Batu mengedepankan pendekatan humanis dalam membantu penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak-anak di lingkungan masyarakat.
Penulis: Yanti
Editor : Surya