5 Napi Lapas Palangka Raya Kembali Menghirup Udara Bebas

kanalkalteng.com,Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Palangka Raya mengeluarkan lima warga binaan untuk menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Senin (30/6/2025) kemarin.