|
17
Nov
|
DPRD Kalteng Dorong Pemerataan Posbakum untuk Perkuat Akses Keadilan |
kanalkalteng.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, memberi apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi yang mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga: BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam, Pengguna di Sampit Kian Tertekan
Menurutnya, kehadiran Posbakum akan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan pendampingan dan konsultasi hukum tanpa harus datang ke pusat kota.
“Posbakum di desa dan kelurahan sangat membantu masyarakat. Mereka tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus masalah hukum,” ujarnya, Senin (17/11).
Riska menegaskan, program tersebut merupakan bukti nyata pemerintah hadir memberikan perlindungan hukum yang cepat, dekat, dan terjangkau bagi seluruh warga.
“Kami mendukung penuh upaya yang meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik yang inklusif,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan tidak hanya terkait infrastruktur, tetapi juga menyangkut terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat.
Riska berharap Posbakum dapat menjadi ruang edukasi hukum agar masyarakat kian memahami aturan dan kewajibannya.
“Kami ingin masyarakat Kalteng lebih melek hukum dan sadar akan hak serta kewajibannya. Dengan begitu, kehidupan sosial akan makin tertib dan berkeadilan,” pungkasnya. (redaksi)