|
13
Oct
|
DPRD Kalteng Bahas Rancangan APBD 2026 |
kanalkalteng.com, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama Sekretariat DPRD Kalteng, Senin (13/10).
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Meningkat, Warga Kotim Khawatir Gas untuk Rakyat Miskin Ikut Terdampak
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri jajaran anggota dewan serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pidato pengantar gubernur disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah berkomitmen menyesuaikan struktur anggaran dengan dana transfer dari pemerintah pusat.
“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan belanja yang sesuai prioritas,” ujar Edy mewakili Gubernur Kalteng.
Ia menegaskan, pengelolaan belanja daerah akan dilakukan secara efektif dan efisien, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik.
Rasionalisasi anggaran juga akan dilakukan terhadap program yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas hasil pembangunan.
“Pengalokasian anggaran akan diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat serta ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.
Edy menutup dengan menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 telah memperhatikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar perencanaan fiskal daerah. (redaksi)