|
15
Oct
|
Razia THM di Sampit, Dua Pengunjung Dibawa ke BNK |
Sampit, Kanalkalteng.com – Pemeriksaan urine terhadap 12 pengunjung saat razia tempat hiburan malam di Sampit mendapati dua orang dengan hasil positif.
Baca juga: Truk CPO Masuk Jurang di Pelantaran
Seorang dinyatakan positif methamphetamine, sedangkan seorang lainnya disebut positif somadril. Keduanya kemudian dibawa ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk penanganan lebih lanjut.
Razia Satresnarkoba Polres Kotim tersebut berlangsung Kamis (15/10/2026) dini hari, pukul 01.00–03.00 WIB. Salah satu tempat yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Club Amazon Sampit.
”Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim,” kata Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Plt Kasi Humas Iptu Edy Walujo, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam.
Edy menyampaikan, dari 12 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, satu orang dinyatakan positif methamphetamine atau zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. Sementara itu, satu orang lainnya disebut positif somadril.
”Kedua pengunjung tersebut kemudian kita bawa ke BNK Kotim untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku,” terangnya.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
Selain mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan zat terlarang, kegiatan itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Polres Kotim mengimbau masyarakat, khususnya pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam, agar ikut berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
Melalui razia tersebut, kepolisian berharap tempat hiburan malam di Kotim tetap aman dan tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Penulis: Deviana
Editor : Gunawan