Header KRKT Desak Status Bencana Nasional untuk Karhutla Kalteng, Sekda Temui Massa

Massa Aliansi KRKT menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalteng, Jalan G Obos Induk, Kota Palangka Raya, Kamis (15/10/2026). (Foto: Ist)

KRKT Desak Status Bencana Nasional untuk Karhutla Kalteng, Sekda Temui Massa

Palangka Raya, Kontenkalteng.com  – Tuntutan menghirup udara bersih dibawa Aliansi Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT) ke depan Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/10/2026) pagi. 

Baca juga: Razia THM di Sampit, Dua Pengunjung Dibawa ke BNK

Massa mendesak pemerintah menangani karhutla dan kabut asap secara serius, membuka penggunaan anggaran, hingga menetapkan status bencana nasional.

Aksi di Jalan G Obos Induk, Kota Palangka Raya, itu melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa. Mereka menyoroti dampak asap terhadap kesehatan warga, kegiatan belajar anak-anak, serta aktivitas ekonomi yang merosot.

Koordinator Presidium Rakyat Kalimantan Sejahtera sekaligus peserta Aliansi KRKT, Cornelis, mengatakan masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan. 

Hak untuk menghirup udara bersih dan beraktivitas tanpa ancaman asap, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

”Kami menuntut hak rakyat Kalimantan Tengah, khususnya, dan masyarakat Kalimantan pada umumnya, untuk mendapatkan hak bernapas dengan nyaman serta beraktivitas di ruang terbuka dengan aman dan nyaman," tegas Cornelis.

Transparansi Anggaran hingga Status Bencana

Aliansi KRKT menyampaikan empat tuntutan utama, yakni penanganan karhutla secara serius, transparansi penggunaan anggaran penanggulangan, kejelasan tanggung jawab kepala daerah, serta penetapan status bencana nasional untuk menghadapi dampak kebakaran dan kabut asap.

Cornelis mengkritik kondisi ketika kekayaan sumber daya alam Kalimantan Tengah terus dimanfaatkan, sementara masyarakat masih menanggung dampak kerusakan lingkungan. 

Menurutnya, warga di daerah penghasil sumber daya alam semestinya memperoleh perlindungan dan perhatian yang setara dari pemerintah.

”Jangan hanya sumber daya alam kami yang dikeruk, sementara masyarakatnya dibiarkan menghadapi persoalan sendiri. Kami memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia," ujarnya.

Ia mengingatkan, dampak karhutla tidak bisa semata-mata diukur dari jumlah korban jiwa. Paparan asap, menurutnya, berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu proses belajar anak-anak, serta membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berisiko kehilangan pendapatan karena aktivitas ekonomi tidak berjalan normal.

Cornelis juga meminta dukungan sarana pemadaman dievaluasi agar sesuai dengan kondisi geografis Kalimantan Tengah. 

Dia mendesak Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah daerah memiliki kewenangan, anggaran, dan sumber daya yang cukup untuk menangani karhutla di wilayah masing-masing.

”Jangan sampai terjadi saling lempar tanggung jawab. Berikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk bertanggung jawab kepada masyarakatnya, dengan dukungan anggaran dan sumber daya yang memadai," katanya.

Aliansi KRKT berharap pemerintah pusat tidak mengabaikan tuntutan tersebut dan segera mengambil langkah nyata.

”Perlindungan terhadap kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penanganan bencana asap di Kalimantan Tengah," tukasnya.

Sekda Temui Massa, Pemprov Buka Peluang Audiensi

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menemui peserta aksi dan memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran gubernur.

Linae menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir, ia bersama gubernur melakukan kunjungan kerja ke sejumlah wilayah untuk meninjau penanganan karhutla, termasuk kawasan Kalimantan Tengah bagian barat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena gubernur belum dapat menemui peserta aksi pada hari itu.

”Pemprov Kalteng membuka peluang audiensi pada kesempatan berikutnya agar massa dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada gubernur," tandasnya.

Penulis: Yanti 

Editor  : Surya

Share this Post