|
23
Mar
|
Puluhan Warga Binaan di Kalteng Terima Remisi Idulfitri Langsung Bebas |
kanalkalteng.com, Palangka Raya – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah membawa kebahagiaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Tengah. Sebanyak 22 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus II (RK II).
Baca juga: Motor Hilang Ketika Salat Jumat , Pelaku Sempat Dikejar Warga
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palangka Raya, Sabtu (21/3/2026), bersamaan dengan peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 H.
Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang memenuhi syarat, baik administratif maupun substantif.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Ia menambahkan, pengurangan masa pidana juga bertujuan mendorong kesadaran warga binaan atas kesalahan yang telah dilakukan, sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali berbaur di tengah masyarakat.
Pada momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, tercatat sebanyak 121 warga binaan di Kalimantan Tengah menerima remisi khusus.
Sementara itu, pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sebanyak 2.687 warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, 2.665 orang menerima Remisi Khusus I (RK I), sedangkan 22 orang menerima RK II yang membuat mereka langsung bebas.
I Putu Murdiana juga mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang memperoleh remisi bebas dan berharap mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Ia pun berharap, momentum hari raya dapat menjadi titik awal bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih positif ke depannya.
“Bagi yang langsung bebas, selamat kembali berkumpul dengan keluarga. Jadilah pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi lingkungan,” tutupnya.(Redaksi)