|
18
Aug
|
Polisi Sita Dua Mandau dan Dua Motor, Barang Bukti Perkelahian Remaja di Palangka Raya |
Palangka Raya, Kanalkalteng.com - Laporan warga melalui layanan Call Center Polri 110 menggerakkan personel gabungan menuju Jalan Menteng X, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (18/8/2026).
Baca juga: Dua Hektar Gambut Terbakar di Langkai Permai Palangka Raya
Polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat perkelahian, sekaligus menyita dua bilah senjata tajam jenis mandau dan dua unit sepeda motor dari lokasi.
Respons cepat dilakukan personel Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Patmor, serta piket fungsi.
Tim dipimpin Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Ipda David Nur Alam langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Pengamanan dilakukan untuk menghentikan potensi perkelahian berlanjut sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam merespons laporan warga.
”Kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat untuk mencegah situasi semakin meluas. Kami juga mengamankan barang bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar David.
Dua bilah mandau serta dua sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkelahian turut diamankan petugas.
Sejumlah remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Tindak lanjut cepat atas laporan warga di Menteng X menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan bersama di Kota Palangka Raya.
Penulis: Yanti
Editor: Surya