|
20
Jan
|
Polisi Amankan Senjata Tajam dari Keributan Warga di Jalan C Bangas |
kanalkalteng.com , Palangka Raya-Aparat kepolisian bergerak cepat merespons laporan warga terkait keributan yang terjadi di Jalan C. Bangas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (20/1/2026) .
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Meningkat, Warga Kotim Khawatir Gas untuk Rakyat Miskin Ikut Terdampak
Personel Piket Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kehadiran petugas di tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah meluasnya gangguan keamanan serta mengantisipasi potensi tindakan yang membahayakan masyarakat sekitar.
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Suyatman mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
“Begitu menerima laporan, personel Patmor segera kami arahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi eskalasi yang dapat merugikan warga,” ujarnya.
Dalam proses penanganan di lapangan, petugas menemukan dan mengamankan satu bilah senjata tajam jenis sangkur yang diduga berkaitan dengan peristiwa keributan tersebut. Barang bukti itu kemudian diamankan sesuai prosedur untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut AKP Suyatman, langkah pengamanan tersebut dilakukan demi mencegah potensi tindak pidana lanjutan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Ia menambahkan, Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan personel, khususnya di wilayah rawan gangguan kamtibmas, sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Situasi berhasil kami kendalikan dan saat ini sudah kembali kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi,” pungkasnya.
Penulis : Surya S
Editor : Karana W