Header Habis Tangani Kebakaran, Polresta Palangka Raya Urus Kecelakaan, Langsung Evakuasi Korban

Aparat kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut km 17,5. (Foto: Ist)

Habis Tangani Kebakaran, Polresta Palangka Raya Urus Kecelakaan, Langsung Evakuasi Korban

Palangka Raya, kanalkalteng.com – Perjalanan kembali setelah menangani kebakaran rumah di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 17,5 membawa petugas kepolisian pada kejadian lain.

Baca juga: Antisipasi Henti Jantung Mendadak, Tim Medis RS Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi Intelkam menemukan kecelakaan lalu lintas di Kilometer 10, dekat lampu lalu lintas simpang Jalan Mahir Mahar.

Petugas segera melakukan penanganan di lokasi dengan mengutamakan keselamatan korban. Lusia Lero (34), korban dalam kejadian tersebut, kemudian dievakuasi ke RS Pambelum Kota Palangka Raya bersama seorang saksi bernama Oktavia (42).

Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam mengatakan petugas melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara atau TPTKP sebelum membawa korban ke rumah sakit.

Setelah korban mendapat penanganan awal, petugas berkoordinasi dengan piket fungsi Laka Lantas untuk proses lebih lanjut.

”Petugas segera melakukan TPTKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Selanjutnya, penanganan kami koordinasikan dengan Unit Laka Lantas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata David, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, Rabu (7/10/2026).

Seluruh proses penanganan berikutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya sesuai ketentuan yang berlaku.

Respons cepat tersebut diharapkan membantu korban memperoleh pertolongan segera, sekaligus memastikan kejadian di jalan raya mendapat penanganan kepolisian yang tepat dan humanis.

Penulis: Yanti

Editor :Surya

Share this Post