DPRD Kalteng Pastikan Raperda Sengketa Pertanahan Nantinya Tidak Multitafsir
Palangka Raya, kanalkalteng.com -Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Okky Maulana memastikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan disusun secara cermat agar tidak memuat pasal yang berpotensi menimbulkan multitafsir.