|
17
Sep
|
KIR Minta Program DPRD yang Masuk APBD 2026 Segera Direalisasikan |
Muara Teweh – kanalkalteng.com, Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara mengingatkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar tidak berhenti pada pengesahan Perubahan APBD 2026, tetapi memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar terserap dan program untuk masyarakat segera direalisasikan.
Baca juga: Pertamina Memperkuat Pelayanan dan Siapkan Prioritas Pengiriman BBM ke Puruk Cahu
Peringatan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi KIR, Hj. Sri Neny Trianawati, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Sri Neny mengatakan, Fraksi KIR telah mencermati pidato Bupati, jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi, serta hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
Fraksi KIR meminta Pemkab Barito Utara memperhatikan realisasi dan penyerapan anggaran 2026 agar anggaran yang telah ditetapkan tidak hanya tercatat dalam dokumen, tetapi benar-benar dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara agar dapat memperhatikan realisasi penyerapan anggaran Tahun 2026 dengan baik sehingga semua anggaran tahun 2026 dapat terserap dengan baik dan benar,” ujar Sri Neny.
Selain serapan, Fraksi KIR menekankan agar program dan anggaran yang telah disepakati dalam pembahasan TAPD bersama Badan Anggaran DPRD tidak digeser atau diubah tanpa dasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, konsistensi terhadap hasil pembahasan diperlukan agar program yang telah dirancang dan disepakati dapat berjalan sesuai tujuan, terutama program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Fraksi KIR juga meminta usulan DPRD yang telah diakomodir dalam APBD 2026 segera direalisasikan dan tidak dialihkan untuk kegiatan lain.
“Usulan-usulan DPRD Barito Utara untuk kepentingan masyarakat yang telah diakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2026 kami harapkan segera dilaksanakan dan tidak diubah-ubah untuk kegiatan yang lain,” tegasnya.
Fraksi KIR menegaskan setiap penggunaan anggaran harus berpegang pada asas manfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan catatan tersebut, Fraksi KIR menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Perda. ( Redaksi )