|
12
Jun
|
GPPI Berkomitmen Wujudkan Pengelolaan Sawit Berkelanjutan |
kanalkalteng.com,Sampit-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) membuat kesepakatan mewujudkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. GPPI pun menegaskan siap meningkatkan upaya-upaya di lapangan dalam mewujudkan harapan bersama tersebut.
Baca juga: Sampah Berserakan Warnai CFD Taman Kota Sampit, Warga Minta Kebersihan Lebih Diperhatikan
Ketua GPPI Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan, Siswanto mengatakan, pihaknya menyambut positif komitmen bersama dengan Pemkab Kotim untuk kebaikan dan kemajuan bersama. Sinergitas ini memang diperlukan demi keberlangsungan sektor perkebunan serta manfaatnya bagi daerah dan masyarakat.
"Kami siap menjalankan kerja sama ini demi terwujudnya pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan," kata Siswanto di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Hal ini disampaikan Siswanto menanggapi penandatanganan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan GPPI setempat. Penandatanganan dilakukan Selasa (11/6) di Jakarta oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dengan Siswanto selaku Ketua GPPI Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan.
Usai penandatanganan kesepakatan itu, acara dilanjutkan dengan pertemuan membahas berbagai hal masalah yang muncul seputar sektor perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur. Kedua belah pihak sepakat untuk mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang ada.
Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa Kotawaringin Timur sedang menyempurnakan Rencana Aksi Deerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB). Penerapan prinsip KSB, terutamanya menyangkut aspek legalitas, ketelusuran, dan produksi yang bertanggung jawab terhadap Iingkungan yang menjadi salah satu isu penting dan mendapat banyak sorotan dari pasar global.
Pemerintah Kabupaten dinilai sangat berperan penting dalam mendorong terapan KSB melalui arsitektur berbasis yurisdiksi yang dipercepat oleh kebijakan Bupati Kotawaringin Timur.
Pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur semakin penting untuk dibangun melalui skema penjaminan yurisdiksi, terutama dalam mendukung dan memajukan keberlangsungan usaha pekebun besar dan sawit swadaya.
Komoditas kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan di kabupaten Kotawaringin Timur perlu diperkuat melalui pengembangan nilai ekonomi karbon sesuai perkembangan kebijakan terkini dalam rangka pencapaian target pengurangan emisi karbon nasional atau National Determination Contribution (NDC).
Tercatat saat ini luasan kebun kelapa sawit di Kotawaringin Timur seluas 566 ribu hektare dan 23 persen di antaranya seluas 130,7 ribu hektare merupakan kebun sawit yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat.
Pengembangan NEK (melalui beberapa sektor kunci NDC, seperti FOLU, limbah, dan pertanian) akan menjadi strategi inovatif dalam mempercepat terapan tata kelola sawit berkelanjutan dan pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kolaborasi para pihak diperlukan dalam mempercepat terapan RAD-KSB, pengembangan NEK, serta penguatan tata keloia sertifikasi berbasis yurisdiksi agar menjadikan Kotawaringin Timur, semakin kuat sebagai salah satu kabupaten penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Selain itu, ini menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pendapatan NEK lingkup industri kelapa sawit, yang ditindaklanjuti dengan penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan GPPI.
Pengembangan NEK akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama melalui Badan Usaha Milik Daerah dan anak perusahaannya dalam rangka meletakkan kerangka fiskal daerah kabupaten rendah emisi, sekaligus berkontribusi bagi PAD.
Siswanto menyatakan, GPPI mengapresiasi langkah Pemkab Kotawaringin Timur dalam mendukung terwujudnya pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan. GPPI selaku representasi pengusaha tentu berharap iklim investasi selalu kondusif sehingga bisa turut berkontribusi optimal dalam membantu meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita berbicara bagaimana agar sektor perkebunan kelapa sawit ini berkelanjutan untuk jangka panjang serta membawa dampak positif bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Jika ada kendala, mari kita duduk bersama karena semua permasalahan pasti ada solusinya," demikian Siswanto.
Sementara itu Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, MoU antara bupati mewakili pemerintah daerah ditandatangani dengan Ketua GPPI, selanjutnya nanti pihak BUMD akan ke masing-masing PBS untuk menindaklanjuti kerja samanya.
"Ini upaya bersama agar investasi di sektor perkebunan kelapa sawit berjalan dengan baik dan membawa dampak besar bagi perekonomian masyarakat dan pembangunan di daerah kita," kata Halikinnor (Redaksi)