|
18
Jul
|
Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api di Km 20 Palangka Raya |
Palangka Raya, Kanalkalteng.com — Kobaran api di lahan semak pinggir Jalan Tjilik Riwut Km 20, Kelurahan Marang, Palangka Raya, sempat memicu kekhawatiran. Respons cepat aparat dan tim gabungan menjadi kunci sebelum api meluas.
Baca juga: Dua Karyawan Tertangkap Memanen Sawit 917 Kilogram TBS
Personel Polsek Bukit Batu langsung bergerak ke lokasi begitu laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diterima. Setibanya di titik kejadian, koordinasi segera dilakukan bersama Mobil AWC Samapta Polda Kalteng, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Marang.
Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu untuk menekan pergerakan api. Sinergi lintas unsur tersebut mempercepat pengendalian kebakaran di area rawan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menegaskan pentingnya respons cepat dalam setiap kejadian karhutla.
“Setiap laporan kebakaran harus segera ditindaklanjuti dengan cepat melalui sinergi bersama instansi terkait. Hal ini agar api tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Kebakaran tercatat menghanguskan sekitar 400 meter persegi lahan semak di pinggir jalan. Api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Setelah proses pemadaman, personel turut memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kewaspadaan juga ditekankan selama musim kemarau, termasuk larangan membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu api.
“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah karhutla. Dengan kepedulian bersama, potensi kebakaran dapat diminimalkan sehingga lingkungan tetap aman dan terjaga,” tegasnya.
Penulis: Yanti
Editor : Surya