|
02
Sep
|
Serapan RSUD Muara Teweh 46 Persen |
Muara Teweh – kanalkalteng.com, Realisasi anggaran RSUD Muara Teweh hingga 28 Agustus 2026 telah mencapai hampir separuh pagu. Namun, rumah sakit masih menghadapi kendala regulasi dalam belanja jasa tenaga kesehatan, termasuk pembayaran honorarium dokter.
Baca juga: CFD Kembali Dibuka, Perdagangan UMKM Mulai Bergerak
Direktur RSUD Muara Teweh dr. Hj. Wahidah Asurawati menyampaikan hal tersebut dalam paparan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan paparan, realisasi keuangan APBD RSUD Muara Teweh mencapai Rp17,63 miliar atau 46,66 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 50,46 persen.
Sementara itu, realisasi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mencapai Rp30,63 miliar atau 51,05 persen, dengan realisasi fisik juga 51,05 persen.
Meski serapan terus berjalan, Wahidah mengungkapkan masih terdapat kendala dalam pelaksanaan belanja jasa tenaga kesehatan. Salah satunya belum adanya Peraturan Bupati yang menjadi dasar pembayaran sejumlah jasa tenaga kesehatan, termasuk honorarium dokter.
“Belanja jasa tenaga kesehatan masih terkendala regulasi, termasuk terkait honorarium dokter,” demikian disampaikan dalam paparan RSUD.
Selain persoalan regulasi, RSUD Muara Teweh juga melakukan penyesuaian terhadap anggaran outsourcing. Proses outsourcing baru dimulai 1 Juni 2026 sehingga terdapat kelebihan pagu yang direncanakan untuk dialihkan melalui perubahan anggaran.
Di sisi lain, RSUD tetap merealisasikan sejumlah belanja modal untuk memperkuat sarana pelayanan kesehatan. Pengadaan tersebut antara lain endoscopy lengkap aksesori, USG thorax, low temperature sterilisator (plasma), panoramic gigi dan cephalometri, EEG, PACS radiologi serta sistem informasi laboratorium (LIS).
Total nilai pengadaan belanja modal yang tercantum dalam paparan mencapai Rp15,10 miliar.
Capaian dan kendala tersebut menjadi bagian dari evaluasi Pemkab Barito Utara terhadap pelaksanaan anggaran sekaligus pelayanan kesehatan di RSUD Muara Teweh.
Evaluasi diperlukan untuk memastikan program dan belanja rumah sakit dapat terus dipercepat hingga akhir tahun, sekaligus menyelesaikan persoalan regulasi dan penyesuaian anggaran yang masih menghambat pelaksanaan kegiatan. (Redaksi)